Translator

Rabu, 09 Oktober 2013

PENGEMBANGAN LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM



PENDAHULUAN
Keluarga, mesjid, pondok pesantren dan madrasah merupakan lembaga-lembaga pendidikan Islam yang mutlak diperlukan disuatu negara secara umum atau disebuah kota secara khususnya, karena lembaga-lembaga itu ibarat mesin pencetak uang yang akan menghasilkan sesuatu yang sangat berharga, begitu juga para pencetak sumber daya manusia yang berkualitas dan mantap dalam aqidah keislaman.[1] 
Pembahasan lembaga pendidikan Islam tidak hanya berhenti di definisi dan contoh lembaga pendidikan Islam saja, namun pembahasan lembaga pendidikan Islam sangat luas yaitu berkisar pada prinsip-prinsip, tanggung jawab, dan tantangan lembaga pendidikan Islam Dalam Transformasi Sosial Budayapun menjadi pembahasan ruang lingkup lembaga pendidikan Islam ini.[2]
PENGERTIAN LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM
Lembaga menurut kamus besar bahasa Indonesia adalah bakal dari sesuatu.[3] Asal mula yang akan menjadi sesuatu, bakal, bentuk, wujud, rupa, acuan, ikatan, badan atau organisasi yang mempunyai tujuan jelas terutama dalam bidang keilmuan.
Menurut ensiklopedi Indonesia, lembaga pendidikan yaitu suatu wadah pendidikan yang dikelola demi mencapai hasil pendidikan yang diinginkan.[4]
Badan pendidikan sesungguhnya termasuk pula dalam alat-alat pendidikan, jadi badan/lembaga pendidikan yaitu organisasi atau kelompok manusia yang karena sesuatu dan lain hal memikul tanggung jawab atas terlaksananya pendidikan agar proses pendidikan dapat berjalan dengan wajar.
Secara terminology lembaga pendidikan Islam adalah suatu wadah, atau tempat berlangsungnya proses pendidikan Islam, lembaga pendidikan itu mengandung konkirit berupa sarana dan prasarana dan juga pengertian yang abstrak, dengan adanya norma- norma dan peraturan-peraturan tertentu, serta penanggung jawab pendidikan itu sendiri.[5]
TANGGUNG JAWAB LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM
Seorang ahli filsafat antropologi dan fenomenologi bernama Langeveld, menyatakan bahwa yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan pendidikan adalah:
1.  Lembaga Keluarga yang mempunyai wewenang bersifat kodrati.
2.  Lembaga Negara yang mempunyai wewenang berdasarkan undang-undang.
Sebaliknya, Ki Hajar Dewantara (RM. Soewardi Soerjaningrat) memfokuskan penyelenggara lembaga pendidikan dengan “Tricentra” yang merupakan tempat pergaulan anak didik dan sebagai pusat pendidikan yang amat penting baginya. Tricentra itu ialah:
1.      Alam Keluarga yang membentuk lembaga pendidikan keluarga.
2.      Alam Perguruan yang membentuk lembaga pendidikan sekolah.
3.      Alam Pemuda yang membentuk lembaga masyarakat.
Menurut Sidi Gazabla, yang berkewajiban menyelenggarakan lembaga pendidikan adalah:
1.      Rumah Tangga, yaitu pendidikan primer untuk fase bayi dan fase kanak-kanak sampai usia sekolah. Pendidiknya adalah orang tua, sanak kerabat, famili, saudara-saudara, teman sepermainan dan kenalan pergaulan.
2.      Sekolah, yaitu pendidikan sekunder yang mendidik anak mulai dari usia masuk sekolah sampai ia keluar dari sekolah tersebut. Pendidiknya adalah guru yang profesional.
3.      Kesatuan Sosial, yaitu pendidik tertier yang merupakan pendidikan yang terakhir tetapi bersifat permanen. Pendidiknya adalah kebudayaan, adat- istiadat, suasana masyarakat setempat.[6]
 BENTUK-BENTUK LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM
a.      Keluarga Sebagai Lembaga Pendidikan Islam
Dalam Islam, keluarga dikenal dalam istilah usra, nasl,’Ali, dan nasb. Keluarga dapat diperoleh melalui keturunan (anak, cucu), perkawinan (suami, isteri), persusuan dan pemerdekaan.Sebagai pendidik anak-anaknya, ayah dan ibu memiliki kewajiban yang berbeda karena perbedaan kodratnya. Ayah berkewajiban mencari nafkah untuk mencukupi kebutuhan keluarganya melalui pemanfaatan karunia Allah SWT di muka bumi.
Artinya : Apabila Telah ditunaikan shalat, Maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung. (QS. Al-Jumu’ah : 10).[7]
 Dan selanjutnya dinafkahkan pada anak isterinya
Artinya :  Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. dan kewajiban ayah memberi makan dan Pakaian kepada para ibu dengan cara ma'ruf. seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya. janganlah seorang ibu menderita kesengsaraan Karena anaknya dan seorang ayah Karena anaknya, dan warispun berkewajiban demikian. apabila keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun) dengan kerelaan keduanya dan permusyawaratan, Maka tidak ada dosa atas keduanya. dan jika kamu ingin anakmu disusukan oleh orang lain, Maka tidak ada dosa bagimu apabila kamu memberikan pembayaran menurut yang patut. bertakwalah kamu kepada Allah dan Ketahuilah bahwa Allah Maha melihat apa yang kamu kerjakan. (QS. Al-Baqarah : 233).[8]
Kewajiban ibu adalah menjaga, memelihara, dan mengelola keluarga di rumah suaminya, terlebih lagi mendidik dan merawat anak-anaknya. Dalam Sabda Nabi SAW, dinyatakan :Dan perempuan adalah pemimpin di rumah suaminya dan akan ditanyai dari pimpinannya itu(H.R. Bukhari-Muslim).[9]
 Sebagai pendidikan yang pertama dan utama, pendidikan keluarga dapat mencetak anak agar mempunyai kepribadian yang kemudian yang kemudian dapat dikembangkan dalam lembaga-lembaga berikutnya, sehingga wewenang lembaga-lembaga tersebut tidak diperkenankan mengubah apa yang telah dimilikinya, tetapi cukup dengan mengombinasikan antara pendidikan keluarga dengan pendidikan tersebut, sehingga mesjid, pondok pesantren, dan sekolah merupakan tempat peralihan dari pendidikan keluarga.
b.      Masjid sebagai Lembaga Pendidikan Islam
Secara harfiah mesjid adalah “tempat untuk bersujud”, namun dalam arti terminologi, mesjid diartikan sebagai tempat khusus untuk melakukan aktifitas ibadah dalam arti yang luas. Pendidikan Islam tingkat pemula lebih baik dilakukan dimesjid sebagai lembaga pengembangan pendidikan keluarga, sementara itu dibutuhkan suatu lingkaran (lembaga) dan ditumbuhkannya.
Al-Abdi dalam bukunya Al-Madkhal menyatakan bahwa mesjid merupakan tempat terbaik untuk kegiatan pendidikan. Dengan menjadikan lembaga pendidikan dalam mesjid, akan terlihat hidupnya sunah-sunah Islam, menghilangnya bid’ah-bid’ah, mengembangnya hukum-hukum Allah, serta menghilangnya stratifikasi rasa dan status ekonomi dalam pendidikan.[10]
Oleh karena itu, mesjid merupakan lembaga kedua setelah pendidikan keluarga. Implikasi mesjid sebagai lembaga pendidikan Islam adalah :
1.      Mendidik anak untuk tetap beribadah kepada allah swt.
2.      Menanamkan rasa cinta kepada ilmu pengetahuan dan menanamkan  solidaritas sosial, serta menyadarkan hak-hak dan kewajiban-kewajibannya sebagai insan pribadi, sosial dan warga negara.
3.      Memberikan rasa ketenteraman, kekuatan dan kemakmuran potensi-potensi rohani manusia melalui pendidikan kesabaran, keberanian kesadaran, perenungan, optimisme dan mengadakan penelitian.
c.      Pondok Pesantran sebagai lembaga Pendidikan Islam
Kehadiran kerajaan Bani Umaiyah menjadikan pesatnya ilmu pengetahuan, sehingga anak-anak masyarakat Islam tidak hanya belajar di mesjid tetapi juga pada lembaga-lembaga yang ketiga, yaitu “Kuttab” (pondok pesantren). Kuttab ini dengan karakteristik khasnya merupakan wahana dan lembaga pendidikan Islam yang semula sebagai lembaga baca dan tulis dengan sistem halaqoh.
Pada tahap berikutnya Kuttab mengalami perkembangan pesat , karena di dukung dana dari iuran pendidikan dari masyarakat, serta adanya rencana-rencana yang harus dipatuhi oleh pendidik dan anak didik.Di Indonesia istilah Kuttub lebih dikenal dengan istilah pondok pesantren yaitu suatu lembaga pendidikan Islam yang didalamnya terdapat seorang Kiai (pendidik) yang mengajar dan mendidik para santri (anak didik) dengan sarana mesjid yang digunakan untuk menyelenggarakan pendidikan tersebut, serta didukung adanya pondok sebagai tempat tinggal para santri. Dengan demikian, ciri-ciri pondok pesantren adalah adanya Kiai, santri, mesjid dan pondok.[11]
d.     Madrasah sebagai Lembaga Pendidikan Islam
Kehadiran madrasah sebagai lembaga pendidikan Islam setidak-tidaknya mempunyai empat latar belakang, yaitu :
1.      Sebagai manifestasi dan realisasi pembaharuan sistem pendidikan Islam.
2.      Usaha penyempurnaan terhadap sistem pesantren kearah suatu sistem pendidikan yang lebih memungkinkan lulusannya memperoleh kesempatan yang sama dengan sekolah umum.
3.      Adanya sikap mental pada sementara golongan umat Islam, khususnya santri yang terpukau pada barat sebagai sistem pendidikan mereka.
4.      Sebagai upaya untuk menjembatani antara sistem pendidikan tradisional yang dilakukan oleh pesantren disistem pendidikan modern dari hasil akulturasi.
PRINSIP-PRINSIP LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM
1.    Prinsip Pembebasan Manusia dari Ancaman Kesesatan yang Membawa Manusia pada Api Neraka.
2.    Prinsip Pembinaan Umat Manusia Menjadi Hamba-Hamba Allah yang Memiliki Keselarasan dan Keseimbangan Hidup Bahagia di Dunia dan di Akhirat Sebagai Realisasi Cita-cita Bagi Orang yang Beriman dan Bertakwa yang Senantiasa Memanjatkan Doa Sehari-harinya.
3.    Prinsip Pembentukan Pribadi Manusia yang Memancarkan Sinar Keimanan yang Kaya dengan Ilmu Pengetahuan.
4.    Prinsip Amar Ma’ Ruf dan Nahi Mungkar dan Membebaskan Manusia dari Belenggu-belenggu Kenistaan.
5.    Prinsip Pengembangan Daya Pikir, Daya Nalar, Daya Rasa Sehingga Dapat Menciptakan Anak Didik yang Kreatif dan Dapat Memfungsikan Daya Cipta dan Karsanya.
PENGERTIAN ILMU PENDIDIKAN ISLAM
Pendidikan Islam (tarbiyah al-Islamiyah) oleh para ahli sering diartikan sebagai proses pemeliharaan, pengembangan dan pembinan.[12] Secara terminologis pendidikan merupakan proses perbaikan, penguatan dan penyempurnaan terhadap semua kemampuan dan potensi manusia. Pendidikan juga dapat diartikan sebagai suatu ikhtiar manusia untuk membina kepribadiannya sesuai dengan nilai-nilai dan kebudayaan yang ada dalam masyarakat.[13] Muhammad Hamid an-Nashir dan Kulah Abd al-Qadir Darwis mendifinisikan pendidikan Islam sebagai proses pengarahan perkembangan manusia (ri’ayah) pada sisi jasmani, akal, bahasa, tingkah laku, dan kehidupan sosial dan keagamaan yang diarahkan pada kebaikan menuju kesempurnaan. Dari keterangan di atas dapat diketahui bahwa pendidikan adalah usaha atau proses perubahan dan perkembangan manusia menuju ke arah yang lebih baik dan sempurna.[14]
Ilmu ialah kumpulan pengetahuan yang tersusun secara sistematis dan mempunyai metode-metode yang bersifat ilmiah. Ada lagi yang mengemukakan ilmu adalah suatu uraian yang tersusun secara lengkap tentang suatu keberadaan, tentang segi-segi dari keberadaan tertentu. Segi-segi saling terkait, mempunyai hubungan sebab akibat, tersusun logis dan diperoleh melalui cara atau metode tertentu. Jadi ilmu pendidikan Islam ialah ilmu yang mempelajari cara-cara dan usaha untuk menuju berhasilnya pembentukan kepribadian muslim yang sempurna.
RUANG LINGKUP  ILMU PENDIDIKAN ISLAM
Ilmu pendidikan Islam mempunyai ruang lingkup sangat luas, karena di dalamnya penuhnya dengan segi-segi atau pihak-pihak yang ikut terlibat baik langsung ataupun tidak langsung.
Objek ilmu pendidikan Islam ialah situasi pendidikan yang terdapat pada dunia pengalaman. Diantara objek atau segi ilmu pendidikan Islam dalam situasi pendidikan Islam ialah:
1.      Perbuatan mendidik itu sendiri, yaitu seluruh kegiatan, tindakan atau perbuatan dan sikap yang dilakukan oleh pendidik sewaktu menghadapi atau mengasuh anak didik.
2.      Anak didik, yaitu pihak yang merupakan objek terpenting dalam pendidikan. Hal ini disebabkan  perbuatan atau tindakan mendidik itu diadakan atau dilakukan hayalah untuk membawa anak didik ke arah tujuan pendidikan islam yang kita cita-citakan.
3.      Dasar dan tujuan pendidikan Islam yaiu landasan yang menjadi fundamental serta sumber dari segala kegiatan pendidikan Islam itu dilakukan.
4.       Pendidik yaitu Subjek yang melaksanakan pendidikan Islam dan pendidik ini mempunyai peranan penting terhadap berlangsungnya pendidikan.
5.      Materi pendidikan Islam yaitu bahan-bahan atau pengalaman-pengalaman belajar ilmu agama Islam yang disusun sedemikian rupa untuk di sampaikan kepada anak didik.
6.      Metode pendidikan Islam yaitu cara yang paling tepat dilakukan oleh pendidik untuk menyampaikan bahan atau materi pendidikan Islam kepada anak didik.
7.      Evaluasi pendidikan yaitu memuat cara-cara bagaimana mengadakan penilaian terhadap hasil belajar anak didik.
8.      Alat-alat pendidikan Islam yaitu alat-alat yang dapat digunakan selama melakukan pendidikan Islam, agar tujuan pendidikan Islam tersebut lebih berhasil.
9.      Lingkungan sekitar yaitu kedaan-keadaan yang ikut berpengaruh dalam pelaksanan serta pendidikan Islam.
Ilmu pendidikan Islam mempunyai fungsi yang bermacam-macam, antara lain sebagai berikut:
1.      Menumbuhkan dan memelihara keimanan.
2.      Membina dan menumbuhkan akhlak mulia.
3.      Membina dan meluruskan ibadah.
4.      Menggairahkan beramal dan melaksanakan ibadah.
5.      Mempertebal rasa dan sikap beragama serta mempertinggi solidaritas sosial.[15]
MODEL ILMU PENDIDIKAN ISLAM
Model ilmu pendidikan Islam secara teoritis berbicara aspek filosofis, epistemologi, dan pedagogis yang dalam operasionalnya berorientasi pada berikut:
1.      Materi disesuaikan dengan tuntutan sosiokultural masa kini. Materi kurikulum mengandung tantangan untuk berfikir kritis dan pelajaran tajam sebagi pendorong berfikir kritis ilmiah menuju perkembangan pribadi muslim yang harmonis sesuai tuntunan Tuhan dan masyarakat.
2.      Pendidik menganggap anak didik sebagai sumber pengetahuan, subjek dan partner dalam proses belajar mengajar.
3.      Peserta didik melakukan dialogis dengan berbagai pihak dalam proses belajar mengajar dan menghayatinya kemudian merevisi sikap pandangannya sendiri.
a.       Model Pendidikan Islam dengan pendekatan Sistem:
1)      Secara sistemik manusia dipandang sebagai makhluk integralistik.
2)      Secara pedagogis pendidikan Islam sebagai pengembang potensi dasar secara integral antara rohani dan jasmani untuk membentuk manusia muslim.
3)      Secara institusional pendidikan Islam adalah bentuk pendidikan yang berjenjang.
4)      Secara kurikuler pendidikan Islam mengarahkan seluruh komponen dan faktor-faktor pendukung pendidikan untuk mewujudkan cita-cita Islami.
b.      Pendekatan Pedagogis dan Psikologis
Dengan pendekatan ini pendidikan menganggap manusia sebagai makhluk yang sedang mengalami proses pertumbuhan dan perkembangan baik secara jasmani dan rohani. Menurut para pemikir pendidikan baik muslim atau non-muslim potensi dasar yang dimiliki anak yang dan berkembang ini hanya dapat dilakukan dengan proses pendidikan. Dimana pendidikan adalah mengarahkan dan melatih peserta didik untuk mewujudkan cita cita Islami yaitu mencetak pribadi muslim yang memiliki intelektualitas tinggi dan berbudi luhur.
Pendekatan sistem ini menganalisis lima unsur pendidikan yaitu:
1.      Pendidik, dalam hal ini seorang pendidik harus memenuhi sebagai seorang pendidik yang ideal. Dia harus matang dalam hal keilmuan, akhlak, dan sebagainya sebagai penunjang untuk menjadi pendidik yang berkualitas. Karena dialah yang akan menentukan akan jadi apa peserta didiknya nanti disamping potensinya sendiri yang akan menentukan hidupnya. Tapi sedikit banyak seorang guru akan memiliki pengaruh kepada sang murid.
2.      Anak didik diposisikan sebagai objek pendidikan yang sedang megalami perkembagan jasmani da rohani dengan potensinya yang bersifat fitrah. Perkembangan itu hanya bisa optimal bila dilakukan dengan proses pendidikan yang berkesinambungan dan menggunakan metode konvergensi akan menghasilkan hasil yang optimal.
3.      Alat pendidikan adalah sarana yang penting dalam menunjang mutu pendidikan. Dalam pendidikan Islam, alat pendidikan bisa berupa fisik atau non-fisik yang terseleksi mana yang lebih berguna. Disamping itu harus mengandung nilai efektif dan efisien yang diperoleh secara halal sesuai dengan norma-norma Islam.
4.      Lingkungan yang bersinggungan langsung dengan anak didik sangat mempengaruhi anak didik. Untuk itu lingkungan yang baik adalah lingkungan yang bersifat mendidik dan bisa memperlancar jalannya pendidikan dehingga cita-cita pendidikan dapat terwujud.
5.      Tujuan pendidikan Islam adalah suatu cita-cita yang dirumuskan bagi keberlangsungan anak didik masa depan. Sehingga tujuan pendidikan Islam harus berorientasi pada peningkatan keimanan dan ketakwaan untuk menghasilkna muslim yang baik sehingga bahagia dunia akhirat.
c.       Model Pendidikan Islam dengan pendekatan Spiritual :
1.      Dalam pandangan agama manusia diberi dua pilihan yaitu jalan sesat yang mejerumuskan ke jurang nista dan jalan kebenaran yang menuntun manusia menuju keridhaan Alloh. Sehingga merasakan bahagia dunia-akhirat.
2.      Proses pendidikan harus mengarahkan peserta didik menjadi manusia yang dedikatif dan berserah diri kepada Alloh. Materi pendidikan harus mengarahkannya dari asal-usul manusia sehingga dia akan mengerti arti hidup.
3.      Kurikulum materi pendidikan harus mengandung nilai-nilai Islami.
4.      Strategi operasional pendidikan adalah meletakkan anak didik dalam posisi pendidikan seumur hidup.
d.      Model Pendidikan Islam dengan pendekatan Historis.
Dilihat dari segi historis ada empat aspek ciri pokok perkembangan pendidikan yang releven, sejalan dan seirama, yaitu ideal, institusional, dan materil. Ada tiga aspek pendidikan dengan pendekatan sejarah, secara pedagogis anak didik diletakkan pada posisi sentral untuk mengembangnkan kemampuan menciptakan hidup bernilai sejarah dengan mengkaji sejarah masa lalu. Secara kurikuler anak didik dikenalkan pasang surut kehidupan , positif-negatifnya dan tokoh-tokoh sejarah. Sedangkan secara epistemologi anak diarahkan menangkap makna kehidupan sejarah. Sehingga bisa mengaktualisasikan dalam kehidupannya.[16]



DAFTAR PUSTAKA
Pius Partanto & Dahlan, Kamus ilmiyah Populer, Surabaya: Arkola, 2001.
Tidjani Djauhari, Masa Depan Pesantren, Agenda yang Belum Terselesaikan, Jakarta: Taj Publishing, 2008.
Irsyad Djuwaeli, Pembaruan Kembali Pendidikan Islam, Ciputat: Karsa Utama Mandiri, 1998, Cet. I.
Moh. Roqib, Ilmu Pendidikan Islam, Yogyakarta: PT. Lkis Printing Cemerlang, 2009.
http://darshenie.blogspot.com/2012/09/pengembangan-lembaga-pendidikan-islam_20.html


[1]Tidjani Djauhari, Masa Depan Pesantren, Agenda yang Belum Terselesaikan, (Jakarta: Taj Publishing, 2008), 2.
[2]Ibid., 2.
[3]Pius Partanto & Dahlan, Kamus ilmiyah Populer (Surabaya: Arkola, 2001), 412.
[4] http://darshenie.blogspot.com/2012/09/pengembangan-lembaga-pendidikan-islam_20.html
[5] http://darshenie.blogspot.com/2012/09/pengembangan-lembaga-pendidikan-islam_20.html
[6]Ibid.
[7]Al-Quran
[8]Al-Quran
[9] http://darshenie.blogspot.com/2012/09/pengembangan-lembaga-pendidikan-islam_20.html
[10]http://darshenie.blogspot.com/2012/09/pengembangan-lembaga-pendidikan-islam_20.html
[11]Tidjani Djauhari, (Jakarta: Taj Publishing, 2008), 72.
[12] Irsyad Djuwaeli, Pembaruan Kembali Pendidikan Islam (Ciputat: Karsa Utama Mandiri, 1998), Cet. I, hlm. 3.
[13] Moh. Roqib, Ilmu Pendidikan Islam (Yogyakarta: PT. Lkis Printing Cemerlang, 2009), 15.
[14]Ibid., 17-18.
[15] http://annamemperoore.blogspot.com/2013/03/kedudukan-ilmu-pendidikan-islam-dalam.html
[16] http://bang-zaim.blogspot.com/2012/02/hakikat-ilmu-pendidikan-islam.html

1 komentar: